Wagub Jabar Biarkan Warga Desa Tamansari Menderita

Karawang – Pasca penutupan penambangan modern oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar beberapa waktu silam, kondisi warga Tamansari dar...

Karawang – Pasca penutupan penambangan modern oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar beberapa waktu silam, kondisi warga Tamansari dari hari kehari semakin memprihatinkan. Ironisnya Wagub tidak memberikan solusi terhadap nasib warga, hal tersebut melanggar undang undang pasal 27 ayat 2 UUD 45 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak.
Melihat kondisi tersebut, Paguyuban Penggali Batu Kapur Desa Tamasari mengadakan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada 2174 warga tamansari yang mengalami kondisi ekonomi yang memprihatinkan (28/9/2014). Berlokasi di depan Kelurahan Desa Tamansari Pangkalan Karawang, acara berlangsung aman tanpa insiden.
Humas Paguyuban Penggali Batu Kapur Desa Tamasari, Ujang Nurali, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meringankan beban warga Desa Tamasari Pangkalan Karawang.
“Tidak ada tujuan apa-apa dalam kegiatan ini, melainkan sebagai bentuk solidaritas kami terhadap nasib warga yang semakin memprihatinkan,” jelasnya.
Pasca penutupan penambangan modern oleh Wagub, ribuan orang kesulitan dalam mencari nafkah, bahkan ratusan anak terancam kehilangan akses pendidikan karena sumber pencaharian yang terputus. Saking sulitnya mencari nafkah beberapa warga mulai mengganti nasi dengan singkong sebagai bahan makanan
“Iya makin sulit aja pa, kami kesini juga karena kekurangan bahan pokok,” jelas Suhaeni warga Desa Tamansari.
Seperti diketahui bahwa luas area pertambangan modern di Desa Tamansari keseluruhannya kurang dari 10 hektar, tersebar di 4 kampung yaitu Citaman, Pakapuran, Bunder & Parung Laksana, seluruhnya di Desa Tamansari. Masyarakat yg terlibat langsung dalam usaha pertambangan yaitu berjumlah 1600 orang, terdiri dari karyawan, kuli bongkar muat, kuli pembakaran kapur, supir, operator, dan lain-lain.
Pasca ditutup otomotis roda perekonomian Desa Tamansari mati total. Seperti diketahui bahwa kontribusi pemasukan bagi roda perekonomian warga ketika pertambangan modern dijalankan yaitu masing-masing warga mendapatkan uang kompensasi warga, bantuan sarana dan prasarana lingkungan, bantuan sosial, dan lain-lain. Bahkan pantauan Pilar.in di lokasi, ada sekitar 10 mesjid yang dibangun disana.
Sementara itu Ketua BPD Desa Tamansari, Ahmad Sadeli, mengatakan bahwa kajian yang dilakukan oleh pemerintah provinsi terlalu lama dan tidak jelas juntrungannya. Hasil geoscan yang dilakukan pihaknya bersama unsur lain memperlihatkan tidak  ada kandungan air bawah tanah di area tambang tersebut.
“Pemprov Jabar seakan tutup mata, kajian yang dilakukan tidak jelas dan membuat terlunta-lunta nasib warga, hingga saat ini tidak ada penyuluhan berkaitan dengan lingkungan hidup oleh instansi terkait,” jelasnya.
Ujang Nurali menambahkan bahwa tanah/area penambangan merupakan lahan milik pribadi, hal tersebut terpampang lewat surat-surat kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat. Penutupan tambangpun terkesan aneh dan dipaksakan karena hingga saat ini belum ada kajian yg menyatakan bahwa area tambang merupakan wilayah lindung geologi atau batuan karst. [Pilar/SandsAlfatih]
~~~~

Related

Semua 6974016987854657407

Posting Komentar

Silahkan Isi Komentar Dengan Bijak

emo-but-icon

item